Diduga Dianiaya karena Dua Buah Labu Siam, Pria 56 Tahun di Cugenang Cianjur Meninggal Dunia Setelah Sempat Dirawat Intensif

banner 120x600

CIANJUR, 6 Maret 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Seorang pria berusia 56 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak ciuman yang dilakukan oleh tetangganya sendiri di wilayah Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Kejadian tragis tersebut diduga dipicu persoalan sepele terkait dua buah labu siam yang diambil dari kebun milik pelaku.

crossorigin="anonymous">

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Korban diduga mengambil dua buah labu siam dari lahan perkebunan yang dikelola oleh seorang penjaga kebun berinisial UA (41). Aksi tersebut diketahui langsung oleh pelaku yang selama ini merasa kesal karena hasil tanamannya sering hilang.

Merasa geram, UA kemudian mengejar korban hingga ke depan rumahnya. Di lokasi tersebut, keduanya sempat terlibat adu mulut yang berujung pada tindakan kekerasan. Pelaku diduga melakukan rendering dengan cara memukul dan menendang korban hingga menyebabkan luka pada bagian kepala serta wajah.

Kanit Reskrim Polsek Cugenang, Ipda Muslikan, menjelaskan bahwa peristiwa bersinggungan terjadi setelah pelaku memergoki korban di area kebunnya. Pelaku kemudian mengejar korban hingga ke kediamannya sebelum akhirnya terjadi cekcok yang memicu aksi kekerasan.

Pelaku mengejar korban sampai ke rumahnya. Keduanya sempat berselisih paham, lalu pelaku diduga melakukan pemukulan di bagian kepala, leher, wajah, dan dada korban, ujar Muslikan, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, dalam kondisi emosi, pelaku juga memaksa korban untuk mengakui dugaan pencurian hasil kebun tersebut sambil terus melancarkan pukulan.

“Korban memukul sampai muntah. Pelaku meminta korban mengaku soal dugaan pencurian labu siam di kebunnya,” jelasnya.

Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka yang cukup serius dan sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Namun setelah beberapa hari dirawat, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 2 Maret 2026.

Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan pelaku untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Aparat masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara lengkap kronologi dan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Sementara itu, Tita, adik kandung korban, mengungkapkan bahwa sebelum meninggal dunia kakaknya sempat datang ke rumahnya pada Minggu (1/3/2026) siang untuk meminta beras. Namun, ia memilih memberikan nasi beserta lauk pauk agar lebih mudah dibawa pulang.

Ia mengaku tidak menaruh kualitas buruk terhadap kondisi kakaknya saat itu, meskipun wajah korban tampak murung dan sebagian tertutup kain kupluk.

“Datang ke rumah itu Minggu siang. Wajahnya terlihat murung dan setengah menutupi kupluk. Saya sempat tanya kenapa, tapi katanya hanya sedang kurang enak badannya,” tutur Tita.

Tak lama setelah korban berpamitan pulang, seseorang memberi tahu bahwa ada seorang pria yang terjatuh di jalan depan rumah dan diduga pingsan. Mendengar kabar tersebut, Tita langsung membangun lokasi.

“Saya langsung ke jalan dan melihat kakak saya sudah tidak sadarkan diri. Lalu ada pengendara motor yang membantu membawa kakak saya ke rumah emak,” ungkapnya.

Tita kemudian menyusul ke rumah orang tuanya dan mendapati kakaknya masih dalam kondisi tidak sadarkan diri. Barulah kemudian keluarga mengetahui bahwa korban sebelumnya diduga menjadi korban lumpuh.

Keesokan harinya, kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia. Tita mengaku sempat melihat bekas luka lebam di wajah kakaknya, namun saat itu ia mengira luka tersebut akibat terjatuh ketika korban pingsan.

“Esoknya meninggal dunia. Saya melihat di wajahnya ada bekas luka lebam. Waktu itu saya kira luka itu karena jatuh saat pingsan,” ujarnya.

Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Menurut Tita, kakaknya selama ini tidak memiliki pekerjaan tetap dan hanya bekerja serabutan.

“Kakak saya memang tidak punya pekerjaan tetap, hanya buruh serabutan. Sehari-hari juga merawat ibu kami yang sudah lanjut usia di rumah,” tuturnya saat ditemui di rumah korban, Kamis (5/3/2026).

Tita menilai, apabila kakaknya benar mengambil labu siam tanpa izin, persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau melalui musyawarah di lingkungan setempat.

“Seharusnya bisa diselesaikan dengan baik-baik, misalnya diminta mengganti atau dilaporkan ke RT. Sakit hati rasanya, hanya karena barang yang tidak seberapa, kakak saya diperlakukan seperti itu sampai harus mati dunia,” tutupnya.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0