Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Muncul Isu Dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkab

banner 120x600

Pekalongan, 4 Maret 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026). Penindakan tersebut memunculkan berbagai spekulasi, termasuk dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

crossorigin="anonymous">

Berdasarkan informasi yang beredar, Fadia diamankan bersama sejumlah pihak lainnya dalam operasi senyap yang digelar KPK. Pada hari yang sama, ia langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi, Selasa (3/3/2026).

Namun hingga kini, KPK belum menyampaikan secara resmi konstruksi perkara maupun pasal yang disangkakan dalam operasi tersebut. Sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Isu Jual Beli Jabatan Beredar di Media Sosial

Seiring dengan penangkapan tersebut, beredar isu di media sosial yang bertengkar OTT terhadap Fadia dengan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah. Isu tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @/wiradesainfo pada Selasa (3/3/2026).

Dalam unggahannya, akun tersebut menyimpulkan apakah operasi KPK berkaitan dengan dugaan transaksi jabatan di lingkungan Pemkab Pekalongan. Akun yang sama sebelumnya juga mengaku pernah mengangkat isu mengenai adanya oknum tenaga kesehatan (nakes) yang diduga membayar hingga Rp90 juta untuk dapat bekerja di Puskesmas atau RSUD di wilayah Kabupaten Pekalongan.

“Masih ingat postingan kami tentang banyaknya nakes yang rela bayar puluhan juta demi bisa bekerja di Puskesmas atau RSUD di wilayah Kabupaten Pekalongan?” tulis akun tersebut.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPK yang mengonfirmasi keterkaitan OTT tersebut dengan dugaan jual beli jabatan maupun isu rekrutmen tenaga kesehatan.

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait detail perkara yang menjerat kepala daerah tersebut. Aparat penegak hukum menegaskan bahwa setiap proses penyidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan-undangan.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0