Satgas Pangan Nasional Bareskrim Polri Sisir 28.270 Titik Pengawasan, Tegaskan Tidak Ada Ampun bagi Penimbun

banner 120x600

Jakarta, 1 Maret 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Bareskrim Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan Nasional mengambil langkah tegas dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok masyarakat. Sekitar 28.270 titik pengawasan telah dilakukan dalam rangka memastikan tidak ada praktik penimbunan maupun kondisi distribusi bahan pangan.

crossorigin="anonymous">

Pengawasan tersebut mencakup inspeksi lapangan secara masif, mulai dari pasar tradisional, gudang distribusi, hingga fasilitas penyimpanan milik pelaku usaha. Langkah ini dilakukan guna mencegah praktik spekulasi harga serta manipulasi yang dapat merugikan konsumen.

Dalam pelaksanaannya, Satgas Pangan juga melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran. Tercatat 350 surat teguran telah dikirimkan kepada pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran administratif maupun pelanggaran distribusi.

Bagi pelaku usaha yang melakukan pelanggaran berat, aparat tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha dan izin edar . Selain itu, sejumlah kasus menonjol ikut berhasil diungkap, antara lain praktik penimbunan bahan pokok , pembongkaran mafia repacking beras SPHP , hingga penyebaran daging ilegal dan mi mengandung formalin .

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Syahardiantono , menegaskan bahwa penegakan hukum di sektor pangan dilakukan secara konsisten dan tanpa kompromi.

“Tidak ada ampun bagi penimbun maupun pihak yang sengaja memainkan distribusi dan harga kebutuhan pokok. Stabilitas pangan adalah kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Polri memerintahkan agar pengawasan akan terus diperkuat, terutama menjelang periode meningkatnya konsumsi masyarakat, guna memastikan distribusi berjalan lancar dan harga tetap terkendali.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketahanan pangan nasional serta melindungi masyarakat dari praktik-praktik curang yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0