Satreskrim Polresta Denpasar Terbitkan Daftar Pencarian Saksi Kasus Penipuan dan/atau Penggelapan, Masyarakat Diminta Berikan Informasi

banner 120x600

Denpasar, 28 Februari 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar menerbitkan Daftar Pencarian Saksi (DPS) dengan Nomor: DPS/4/II/

crossorigin="anonymous">

Res 1.11/2026/Satreskrim terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP .

Saksi yang sedang dicari bernama Tumpal Hamonangan Simatupang, SH , berjenis kelamin laki-laki dan berprofesi sebagai pengacara. Berdasarkan data yang tercantum dalam pengumuman resmi, yang dianggap memiliki Nomor Identitas (KTP/SIM/Paspor) 337413110101830006 dan berkewarganegaraan Indonesia.

Mengenai alamat yang tertera antara lain:

  • Jalan Namera Paving 1 RT 003 RW 013, Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten.
  • Apartemen Sari Sky Lounge, Jalan Marsekal Suryadarma, RT 001 RW 006, Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.

Penerbitan daftar pencarian saksi ini dilakukan karena yang dianggap penting untuk memberikan keterangan guna kepentingan proses penyidikan, penuntutan, serta persidangan atas perkara yang terjadi pada 21 Juni 2022 di Jalan Bulu Indah Nomor 88, Denpasar Utara, Kota Denpasar .

Satreskrim Polresta Denpasar mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan atau melihat orang yang dimaksud agar segera menghubungi atau melaporkan informasi tersebut kepada pihak kepolisian setempat, khususnya kepada Satreskrim Polresta Denpasar , demi lancarnya proses penegakan hukum.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam memastikan setiap proses hukum berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0