Makassar, 28 Februari 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI Makassar, Laksamana Muda (Laksda) TNI Andi Abdul Aziz , menjadi perhatian publik setelah mengungkap dugaan praktik penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar di wilayah kerjanya.
Perwira tinggi TNI Angkatan Laut berpangkat bintang dua tersebut menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas distribusi BBM di jalur laut menjadi bagian dari komitmen TNI AL dalam menjaga stabilitas keamanan maritim serta melindungi kepentingan nasional.
Kodaeral VI Makassar merupakan satuan komando kewilayahan TNI Angkatan Laut yang bertugas menyelenggarakan dukungan operasi dan pelatihan potensi maritim di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya . Satuan ini memiliki peran strategis dalam pengamanan laut, penegakan keamanan, serta pengawasan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum di perairan Indonesia.
Pembentukan Kodaeral VI Makassar merupakan hasil peningkatan status dari Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VI Makassar , sebagai bagian dari rekonstruksi organisasi TNI Angkatan Laut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2025 tentang pembentukan 14 Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) di Indonesia.
Secara struktural, Kodaeral VI Makassar berada di bawah Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) dan menjadi salah satu pangkalan strategis TNI AL di kawasan Indonesia timur. Keberadaannya diharapkan mampu memperkuat sistem pertahanan dan pengamanan laut, termasuk dalam mencegah penyelundupan sumber daya strategis seperti BBM.
Langkah tegas yang disampaikan Laksda TNI Andi Abdul Aziz menegaskan bahwa pengawasan laut akan terus ditingkatkan guna menekan praktik ilegal yang merugikan negara, sekaligus menjaga keamanan wilayah perairan nasional.
[RED]













