Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 4.080 Butir MDMA Berkedok Gaun Pernikahan, Nilai Barang Capai Rp1,6 Miliar

banner 120x600

Jakarta, 28 Februari 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran barang terlarang dan ilegal, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika Golongan I jenis MDMA (methylenedioxymethamphetamine) yang masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur pengiriman internasional.

crossorigin="anonymous">

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen hasil kerja sama Bea Cukai dan BNN . Berdasarkan informasi tersebut, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sebuah paket kiriman dari luar negeri yang dalam pemberitahuan pabean tercantum sebagai gaun pengantin (wedding dress) .

Namun, hasil pemeriksaan fisik dan petugas analisis menemukan adanya 4.080 butir tablet yang mengandung narkotika jenis MDMA , yang disembunyikan secara rapi di dalam dinding kardus kemasan guna mengelabui aparat pengawasan.

Diketahui, MDMA merupakan bahan aktif utama dalam pembuatan narkotika jenis ekstasi , yang memiliki dampak serius terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat. Dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, nilai ekonomi narkotika tersebut diperkirakan mencapai Rp1,6 miliar , dengan estimasi penghematan potensi biaya sosial negara sebesar Rp6,5 miliar apabila peredaran barang haram tersebut berhasil dicegah.

Selanjutnya, seluruh barang bukti hasil penindakan telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dilakukan proses penyidikan dan penegakan hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan-undangan.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen yang kuat Bea Cukai dan BNN dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna memutus rantai peredaran gelap narkotika, khususnya yang memanfaatkan modus penyelundupan melalui jalur logistik dan kiriman internasional.

Upaya pengawasan dan penindakan akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari perang terhadap narkotika demi melindungi generasi bangsa dan menjaga keamanan nasional.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0