Lampung, 28 Februari 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan Brigadir Jenderal Polisi Sakeus Ginting, SIK, MH sebagai Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI .
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Dr. (HC) Suyudi Ario Seto, SIK, SH, M.Si. , di Markas Besar BNN RI, Jakarta, pada 26 Februari 2026 .
Penunjukan Brigjen Pol. Sakeus Ginting pada jabatan strategi tersebut diharapkan semakin memperkuat sistem pengawasan terhadap pemeliharaan dan barang bukti di lingkungan BNN, khususnya dalam mendukung optimalisasi upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Indonesia.
BNN Provinsi Lampung menilai, amanah jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan pimpinan terhadap integritas, profesionalisme, serta pengalaman yang dimiliki Brigjen Pol. Sakeus Ginting dalam bidang penegakan hukum dan pemberantasan narkoba.
Dengan pelantikan ini, diharapkan kinerja pengawasan di lingkungan Deputi Pemberantasan BNN RI semakin efektif, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan komitmen institusi dalam memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan kualitas penegakan hukum di bidang narkotika.
Semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab demi mendukung terwujudnya Indonesia yang bersih dari pengawasan dan peredaran gelap narkotika.
[RED]













