Banjarmasin, 26 Februari 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menjamin komitmennya dalam anggota peredaran gelap narkotika dengan jaminan barang bukti dalam jumlah signifikan, yakni 29.944,33 gram sabu dan 15.056 butir ekstasi .
Pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam melakukan penindakan tegas tanpa toleransi terhadap pelaku kejahatan narkotika. Jumlah barang bukti yang berhasil disita tersebut dinilai berpotensi menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penghambat narkoba.
Keberhasilan ini bukan sekadar pencapaian angka statistik, melainkan representasi nyata dari upaya penyelamatan generasi bangsa dari dampak destruktif narkotika, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial.
Polda Kalsel menegaskan, perang terhadap narkoba merupakan komitmen berkelanjutan yang memerlukan sinergi seluruh elemen, baik aparat penegak hukum maupun partisipasi aktif masyarakat. Langkah represif yang dilakukan akan terus diimbangi dengan upaya preventif dan edukatif guna menekan peredaran serta mempromosikan narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.
Dengan pendekatan tegas dan konsisten, diharapkan stabilitas keamanan dan masyarakat tetap terjaga, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap generasi muda dari bahaya laten narkoba.
[RED]













