Maumere, 25 Februari 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Sebuah pesan singkat bernada darurat memanggil “Suster, tolong keluarkan saya dari sini” menjadi titik awal terbongkarnya dugaan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pesan tersebut diterima oleh Suster Ika dari TRUK-F , yang kemudian berinisiatif melakukan koordinasi cepat dengan aparat penegak hukum.
Dari hasil penelusuran dan tindakan penyelamatan, sebanyak 13 perempuan asal Jawa Barat berhasil dievakuasi dari lokasi penampungan. Para korban diketahui berasal dari sejumlah daerah, mulai dari Bandung hingga Karawang.
Sebelumnya, para perempuan tersebut diduga direkrut melalui modus lowongan pekerjaan palsu dengan iming-iming gaji besar sebagai pelayan. Namun setibanya di lokasi, mereka justru diduga disekap dan dipaksa bekerja sebagai pekerja seks di tempat hiburan malam.
Berkat keberanian pelapor serta sinergi dengan pihak berwajib, seluruh korban berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke daerah asal masing-masing untuk mendapatkan pendampingan lanjutan. Sementara itu, aparat telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas legalitasnya, terutama yang menjanjikan penghasilan tinggi tanpa prosedur resmi.
Kasus tersebut sekaligus menekankan pentingnya peran masyarakat, lembaga sosial, dan aparat penegak hukum dalam mencegah serta anggota melakukan praktik perdagangan orang yang merugikan korban secara fisik, psikologis, maupun sosial.
[RED]













