Penyelundupan Sabu “Logo Harimau” via Travel Darat Digagalkan, Polda Kalsel Sita Hampir 29 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

banner 120x600

BANJARMASIN, 25 Februari 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Upaya penyelundupan narkotika lintas provinsi kembali berhasil digagalkan oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan . Seorang pria berinisial IW diamankan dengan barang bukti 29.944,33 gram (hampir 29 kilogram) sabu serta 15.056 butir ekstasi , dalam operasi pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 02.15 Wita di halaman Hotel Midoo, Jalan Aes Nasution, Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah .

crossorigin="anonymous">

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan , menjelaskan bahwa sabu tersebut dikemas dalam plastik khusus berwarna emas berlogo “Harimau” , sementara pil ekstasi dibungkus dalam kemasan putih. Seluruh paket kemudian disembunyikan di dalam dua tas ransel oranye untuk mengelabui petugas.

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit telepon seluler, KTP palsu atas nama Jauhari, empat lembar tiket travel rute Palangkaraya–Banjarmasin, serta uang tunai Rp1.856.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengiriman.

“Modus yang digunakan adalah memanfaatkan jalur darat antarprovinsi dengan menyamarkan barang dalam tas ransel. Diperkirakan bagian dari jaringan terorganisir , bukan aksi individu,” ujar Kapolda dalam konferensi pers, Selasa (24/2/2026).

Jalur Perjalanan Antarprovinsi Diduga Dimanfaatkan Jaringan

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, narkotika tersebut diduga berasal dari luar wilayah Kalimantan Selatan dan masuk melalui jalur darat dari Kalimantan Tengah . Saya diketahui berangkat dari Palangkaraya sebelum akhirnya diamankan di Banjarmasin .

Polisi menduga penggunaan jasa perjalanan darat dipilih karena dianggap lebih aman serta tidak menimbulkan ancaman dibandingkan pengiriman melalui jalur logistik berukuran besar.

Dalam pemeriksaan awal, IW berperan sebagai kurir sekaligus distributor tingkat wilayah . Ia diduga menerima upah sekitar Rp15 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil diearkan.

Saat ini, penyidik ​​masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas , termasuk asal barang, pihak operator, serta kemungkinan jalur distribusi lain yang digunakan sindikat tersebut.

Keberhasilan mengungkap ini menjadi bukti komitmen Polda Kalimantan Selatan dalam memperketat pengawasan jalur distribusi narkotika lintas provinsi serta masyarakat menindak tegas jaringan peredaran gelap narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0