SUMEDANG, 23 Februari 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumedang mendadak digeledah oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang , Selasa (24/2/2026) pagi. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka proses penyidikan perkara yang hingga kini belum diungkapkan secara resmi kepada publik.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah penyidik Kejari yang mengenakan rompi pemeriksaan tampak melakukan penelusuran intensif di beberapa ruangan kantor. Petugas memeriksa beragam dokumen administrasi, membuka lemari arsip, serta mengumpulkan sejumlah berkas dari meja kerja pegawai untuk penyidikan.
Kegiatan penggeledahan itu sempat mengejutkan para aparatur yang tengah menjalankan aktivitas rutin di lingkungan kantor. Sejumlah pegawai terlihat menyaksikan proses pemeriksaan sambil tetap melanjutkan pekerjaan masing-masing.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Sumedang belum memberikan keterangan resmi mengenai perkara yang tengah disidik , termasuk dugaan tindak pidana yang menjadi dasar tindakan penggeledahan tersebut. Tim penyidik masih berada di lokasi untuk menginventarisasi dokumen serta barang bukti yang dianggap relevan.
Sementara itu, pihak internal Kesbangpol Sumedang juga belum bersedia memberikan pernyataan terkait penggeledahan tersebut. Mereka memilih menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.
Peristiwa ini langsung menjadi perhatian masyarakat, mengingat Kesbangpol memiliki fungsi strategis dalam pelatihan politik, pengawasan organisasi kemasyarakatan, serta menjaga stabilitas sosial dan keamanan daerah.
Kejaksaan diharapkan segera memberikan penjelasan resmi agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai proses hukum yang sedang berlangsung serta untuk menjaga transparansi penegakan hukum di Kabupaten Sumedang.
[RED]













