JAKARTA, 23 Februari 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Maraknya aksi perang sarung yang sering terjadi, khususnya pada malam hari dan momentum bulan Ramadhan, kembali menjadi perhatian publik. Imbauan bertajuk “Hentikan Perang Sarung, Apapun Alasannya!” disampaikan sebagai seruan tegas kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas tersebut karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan membahayakan keselamatan.
Perang sarung yang awalnya dianggap sebagai permainan tradisional di kalangan remaja, dalam praktiknya sering berkembang menjadi aksi kekerasan massal. Tidak jarang, sarung yang digunakan diisi benda keras atau bahkan diganti dengan alat lain yang dapat melukai, sehingga meningkatkan risiko cedera serius hingga konflik antar kelompok.
Aparat keamanan mengingatkan bahwa tindakan tersebut dapat berakibat pada pelanggaran hukum apabila mengakibatkan melanggar, mengganggu, atau mengganggu umum. Oleh karena itu, masyarakat—terutama orang tua dan tokoh lingkungan—diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja.
Selain itu, masyarakat diajak untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif seperti ibadah, olahraga, atau aktivitas sosial yang bermanfaat bagi lingkungan. Upaya pencegahan berbasis keluarga dan komunitas menjadi kunci dalam menekan potensi konflik yang sering dipicu oleh aksi perang sarung.
[RED]













