PINRANG, 23 Februari 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Kasus meninggalnya Bripda DP (19) akibat dugaan penganiayaan akhirnya menemukan titik terang. Polda Sulawesi Selatan menetapkan Bripda Pirman sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Keduanya diketahui memiliki pangkat yang sama, yakni Brigadir Polisi Dua (Bripda).
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada hasil pemeriksaan intensif yang menunjukkan adanya kesesuaian antara keterangan pelaku dengan temuan medis dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes).
“Kesesuaian itu dari keterangan memukul bagian kepala korban dan bagian tubuh lainnya, ini sudah sinkron,” ujar Djuhandhani saat ditemui di Mapolres Pinrang, Senin (23/2/2026).
Meski demikian, Kapolda menyatakan pihaknya masih mendalami motif di balik tindakan penganiayaan tersebut. Proses penyidikan terus berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap lima anggota Polri lainnya yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Tadi malam kita sudah lakukan rekonstruksi, kita masih dalami motifnya. Untuk perkembangan, lima orang lagi saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kami memerlukan bukti-bukti baik secara materiel maupun lainnya,” jelasnya.
Kapolda menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti terlibat akan diproses melalui dua jalur sekaligus, yakni proses pidana di peradilan umum serta proses internal melalui sidang kode etik profesi Polri. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum baik secara pidana maupun kedinasan.
Ia menambahkan, penanganan cepat kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Sulsel dalam menjaga transparansi serta menegakkan disiplin dan etika di lingkungan kepolisian.
“Kami akan buktikan bahwa dalam waktu kurang dari 1×24 jam, kami bisa mengungkap ini secara transparan. Disiplin etika akan kita tegakkan di Polda Sulsel,” tegas Djuhandhani.
Sementara itu, ayah korban, Aipda Muhammad Jabir, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Sulsel atas langkah cepat dalam mengungkap kasus yang menimpa putranya.
“Iya, tadi Pak Kapolda bilang kalau sudah ada tersangka. Tentu sebagai orang tua kami berterima kasih, kami hanya ingin keadilan,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk memastikan seluruh fakta terungkap serta menentukan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut.
[RED]













