Nganjuk, 20 Februari 2026 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Tim dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendatangi sebuah toko emas Semar yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Kamis siang (19/2/2026). Kedatangan petugas terpantau sekitar pukul 11.30 WIB.
Di lokasi, terlihat sejumlah personel gabungan baik berpakaian preman maupun berseragam. Selain tim dari Bareskrim Polri, turut hadir personel Satsabhara Polres Nganjuk, Satreskrim, serta Propam. Di depan toko juga tampak terparkir satu unit kendaraan bertuliskan Unit Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Polda Jawa Timur.
Saat kegiatan berlangsung, toko tersebut dalam kondisi tertutup. Beberapa petugas terlihat berada di dalam bangunan dan diduga melakukan pemeriksaan serta penggeledahan. Sementara itu, personel lainnya tampak melakukan penjagaan di sekitar area guna memastikan situasi tetap kondusif.
Hingga saat ini, belum terlihat pemasangan garis polisi di sekitar lokasi. Selain itu, pihak kepolisian juga belum mengeluarkan keterangan resmi atau rilis pers terkait maksud dan tujuan kegiatan tersebut.
Perkembangan lebih lanjut masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak berwenang mengenai hasil pemeriksaan maupun status penanganan perkara yang tengah berlangsung.
[RED]













