Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 25 Kilogram Sabu, Diduga Jaringan Internasional Gunakan Mobil Mewah

banner 120x600

Tangerang, 20 Februari 2026 — RESKRIMPOLDA.NEWS

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 25 kilogram. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 14 Februari 2026, di Surabaya, Jawa Timur.

crossorigin="anonymous">

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sabu yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional. Barang terlarang itu diangkut menggunakan kendaraan mewah jenis Toyota Alphard bernomor polisi B 2372 UBM dan disembunyikan di dalam dua koper.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peredaran sabu tersebut diduga dilakukan melalui jalur laut dari Kota Medan, kemudian didistribusikan menuju Kota Tangerang sebagai lokasi tujuan peredaran.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk menelusuri asal-usul barang, jalur distribusi, serta pihak-pihak lain yang diduga berperan dalam sindikat tersebut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Metro Tangerang Kota bersama instansi terkait dalam memberantas peredaran narkotika serta menutup berbagai jalur penyelundupan, baik darat maupun laut, guna melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0