Respons Cepat Layanan 110, Polsek Pancoran Kejar Dua Pengamen Diduga Lakukan Penganiayaan di Rawajati

banner 120x600

JAKARTA SELATAN, 19 Februari — RESKRIMPOLDA.NEWS

Layanan darurat 110 kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Jajaran Polsek Pancoran, Polres Metro Jakarta Selatan, bergerak segera setelah menerima aduan terkait dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan dua orang pengamen di wilayah Rawajati.

crossorigin="anonymous">

Setelah menerima laporan melalui call center 110, petugas langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, mengumpulkan keterangan awal, serta melakukan langkah-langkah penanganan situasi di lapangan. Berdasarkan informasi sementara, dua pengamen tersebut diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang warga setempat.

Saat ini, aparat kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap kedua terduga pelaku sekaligus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kronologi secara lengkap serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Selain melakukan penanganan kasus, personel Polsek Pancoran juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar agar tetap menjaga keamanan lingkungan, menghindari konflik, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan ketertiban maupun tindak kriminalitas.

Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan cepat, responsif, dan profesional melalui layanan 110 sebagai sarana utama masyarakat dalam memperoleh bantuan kepolisian secara langsung.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0