Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu Polda Jawa Barat, Ratusan Ribu Obat Terlarang, dan Puluhan Ribu Botol Miras

banner 120x600

BANDUNG, 18 Februari — RESKRIMPOLDA.NEWS

Kepolisian Daerah Jawa Barat mengirimkan bukti hasil pengungkapan kasus kejahatan berupa 28,9 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, 160 ribu butir obat terlarang, serta 69 ribu botol minuman keras. Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di Mapolda Jawa Barat, Bandung, pada Rabu (18/2/2026).

crossorigin="anonymous">

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan wujud nyata komitmen institusi kepolisian dalam anggota peredaran barang berbahaya dan ilegal yang berpotensi merusak kesehatan serta mengancam keselamatan masyarakat.

Menurut Kapolda, peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang memiliki dampak multidimensi, tidak hanya terhadap kesehatan pengguna, tetapi juga berpotensi memicu tindak kekerasan, kriminalitas, hingga menimbulkan korban jiwa. Ancaman tersebut dinilai semakin serius karena kerap menyasar kalangan generasi muda sebagai kelompok rentan.

Ia menegaskan, Polda Jawa Barat akan terus meningkatkan langkah penegakan hukum melalui operasi penindakan, pengawasan, serta upaya pencegahan secara berkelanjutan guna menekan peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, hingga minuman keras tanpa izin di wilayah Jawa Barat.

Melalui pemusnahan barang bukti ini, kepolisian berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta memperkuat pesan kepada masyarakat bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang berbahaya yang dapat merusak, keamanan, dan masa depan generasi bangsa.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0