Dugaan Penyelewengan Solar Bersubsidi di Selakau Sambas Disorot, Publik Desak Penanganan Transparan

banner 120x600

SAMBAS, KALBAR , 18 Februari — RESKRIMPOLDA.NEWS

Dugaan penyimpangan distribusi BBM solar bersubsidi untuk nelayan di wilayah Selakau, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menjadi perhatian publik. Isu tersebut semakin menguat setelah muncul informasi yang menyebut adanya kemungkinan keterlibatan oknum aparat, termasuk pejabat di lingkungan kepolisian setempat.

crossorigin="anonymous">

Sejumlah pihak menilai perkara ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Mereka mendorong Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bersama Polda Kalimantan Barat untuk melakukan pemeriksaan secara profesional, objektif, serta terbuka kepada masyarakat guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Dorongan transparansi ini juga merujuk pada pengalaman penanganan kasus besar sebelumnya di tubuh Polri yang menunjukkan bahwa institusi penegak hukum mampu melakukan pembenahan internal apabila terdapat dugaan pelanggaran. Publik berharap prinsip kesetaraan di hadapan hukum tetap dijunjung tinggi, sehingga tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Solar bersubsidi sendiri merupakan program strategis pemerintah yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu, termasuk nelayan kecil, guna menunjang aktivitas ekonomi dan menjaga keberlanjutan sektor perikanan. Karena itu, setiap indikasi penyalahgunaan dinilai berpotensi merugikan masyarakat luas serta mengganggu stabilitas distribusi energi bersubsidi.

Masyarakat berharap aparat pengawas internal kepolisian segera mengambil langkah klarifikasi, penyelidikan, dan apabila diperlukan, penindakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Penanganan yang tegas dan akuntabel diyakini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sekaligus memastikan bantuan negara tepat sasaran.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan atas dugaan tersebut. Publik menanti perkembangan lebih lanjut dari pihak berwenang mengenai langkah penanganan kasus ini.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0