PADANG, 15 Februari — RESKRIMPOLDA.NEWS
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat kembali menegaskan komitmennya dalam anggota mencakup serta peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat. Seorang pria berinisial AHC berhasil diamankan di Kota Padang bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total mendekati 3 kilogram.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan beredarnya aktivitas sabu di wilayah Padang. Informasi itu segera ditindaklanjuti oleh Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumbar melalui penyelidikan, pemantauan, dan observasi secara intensif guna memastikan kebenaran laporan.
Dalam operasi yang dilaksanakan pada Rabu, 11 Februari 2026, petugas berhasil menangkap AHC di kediamannya yang berada di Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah, aparat menemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam lemari kamar tersangka.
Tidak berhenti di lokasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga memeriksa sebuah kendaraan Toyota Kijang Innova yang terparkir di luar rumah. Dari dalam bagasi mobil, ditemukan puluhan paket sabu yang tersimpan di dalam beberapa tas, diduga siap untuk matiarkan.
Secara keseluruhan, total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai 2.876 gram. Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang lain yang berkaitan dengan perkara, antara lain telepon genggam, tas penyimpanan, serta kendaraan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran, sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
BNNP Sumatera Barat menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika masih merupakan ancaman serius bagi keselamatan dan masa depan masyarakat. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu aparat memutus jaringan peredaran narkoba.
Masyarakat diimbau untuk terus menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkotika serta segera melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Upaya pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.
[RED]













