BADUNG, 15 Februari — RESKRIMPOLDA.NEWS
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap dugaan banyaknya narkotika jenis kokain yang terindikasi terkait jaringan internasional. Dalam operasi tersebut, seorang warga negara Kolombia berhasil diamankan bersama barang bukti kokain di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Budi Sajidin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Bea dan Cukai Ngurah Rai dengan BNNP Bali dalam upaya pengawasan terhadap potensi penyelundupan narkotika melalui jalur penerbangan internasional.
“Berdasarkan kerja sama antara Bea dan Cukai Ngurah Rai dengan BNNP Bali terkait jaringan kokain, pada Rabu, 11 Februari 2026, petugas melakukan penindakan di area kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai,” ujar Brigjen Budi Sajidin dalam keterangannya, Jumat (13/02/2026).
Dalam penindakan tersebut, tim pengamanan seorang pria warga negara Kolombia bernama Sebastian Arboleda Montoya (29), yang diketahui berasal dari Medellín. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya, petugas menemukan narkotika jenis kokain yang disembunyikan secara rapi di bagian dinding samping koper hitam milik pelaku.
Temuan tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti, sementara pelaku dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami asal-usul narkotika, modus penyelundupan, serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran gelap narkoba lintas negara.
BNNP Bali menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait, termasuk Bea dan Cukai serta aparat penegak hukum lainnya, dalam meningkatkan pengawasan pintu masuk internasional guna mencegah masuknya narkotika ke wilayah Indonesia.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam melindungi masyarakat dari ancaman ancaman narkoba serta menjaga keamanan nasional dari aktivitas kejahatan transnasional yang diselenggarakan.
[RED]













