DENPASAR, 14 Februari — RESKRIMPOLDA.NEWS
Komitmen menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan wilayah Bali kembali diperkuat melalui penandatanganan perpanjangan nota kesepakatan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDUBERADAT). Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, SH, SIK, M.Si., menghadiri langsung kegiatan tersebut yang diadakan di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (06/02/2026).
Kegiatan berlangsung khidmat dan sarat semangat kebersamaan, dengan menghadirkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran perangkat daerah Provinsi Bali, kelompok ahli pembangunan Pemprov Bali, para wali kota dan bupati se-Bali, perangkat daerah kabupaten/kota, para Kapolres jajaran Polda Bali, forum perbekel, Majelis Desa Adat se-Bali, hingga para camat se-Bali. Kehadiran unsur lintas tersebut mencerminkan kuatnya komitmen kolektif dalam menjaga keamanan dan perdamaian Pulau Dewata.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Gubernur Bali, Kapolda Bali, Komandan Korem 163/Wirasatya, serta Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali. Penandatanganan ini menjadi simbol penguatan sinergitas antara pemerintah daerah, TNI-Polri, dan institusi desa adat dalam membangun sistem pengamanan terpadu yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Gubernur Bali I Wayan Koster, MM, menyampaikan apresiasi atas soliditas dan kolaborasi seluruh pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa perpanjangan perjanjian tersebut selaras dengan visi pembangunan Bali tahun 2025–2030, yakni “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, yang menempatkan keamanan berbasis desa adat sebagai salah satu pilar strategi pembangunan daerah.
Pemerintah Provinsi Bali, lanjutnya, telah menetapkan sektor keamanan sebagai prioritas utama dengan mengedepankan kemitraan antara negara dan masyarakat adat. Kebijakan ini diperkuat melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, yang mengakui peran pecalang sebagai kekuatan pengamanan tradisional yang perlu disinergikan dengan aparat keamanan negara.
Gubernur juga menjelaskan bahwa SIPANDUBERADAT menjadi wadah integrasi seluruh unsur pengamanan di tingkat desa adat, mulai dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, satuan pengamanan (Satpam), hingga pecalang atau Bankamda, dalam satu forum terpadu yang responsif, terkoordinasi, dan adaptif terhadap dinamika situasi keamanan.
Melalui perluasan nota kesepakatan ini, diharapkan sistem pengamanan berbasis kearifan lokal dapat semakin optimal dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, memperkuat partisipasi masyarakat, serta menjaga Bali tetap aman, tertib, dan harmonis sebagai destinasi budaya dan pariwisata bertaraf internasional.
[RED]













