ACEH, 10 Februari — RESKRIMPOLDA.NEWS
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menegaskan komitmen yang kuat dalam menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dinilai merusak lingkungan hidup serta membahayakan keselamatan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, SIK , menyikapi kegiatan penertiban penambangan emas ilegal yang dilakukan oleh Polres Pidie bersama Polda Aceh dan unsur TNI di kawasan pegunungan Geumpang, Kabupaten Pidie , pada Senin (9/2/2026) .
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menegakkan supremasi hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup. Aktivitas penambangan ilegal tidak hanya melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menimbulkan dampak ekologis yang serius, mulai dari kerusakan hutan, pencemaran lingkungan, hingga potensi bencana alam,” tegas Kombes Pol. Joko Krisdiyanto.
Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Aceh, Kompol Hermanto Bowo Laksono, SIK , dengan dukungan Kabag Ops Polres Pidie AKP Raja Amiruddin Harahap, S.Sos. , Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Dedy Miswar, S.Sos., MH , serta personel gabungan dari TNI Kodim 0102/Pidie .
Kabid Humas Polda Aceh menjelaskan, tim gabungan menyisir sejumlah titik yang diduga kuat menjadi lokasi aktivitas PETI, khususnya di Km 17 dan Km 18 Alue Kamara, Gampong Pulo Loih, Kecamatan Geumpang . Untuk menjangkau lokasi tersebut, petugas harus menempuh perjalanan sekitar 25 kilometer menggunakan kendaraan , kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih 8 kilometer melewati medan pegunungan yang terjal dan cukup ekstrem.
“Hal ini menunjukkan keseriusan dan komitmen aparat di lapangan. Kendala medan yang berat tidak menjadi hambatan bagi petugas untuk memastikan kawasan tersebut terbebas dari praktik penambangan emas ilegal,” jelasnya.
Polda Aceh menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap aktivitas PETI serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak terlibat maupun memberikan dukungan terhadap praktik penambangan ilegal. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di wilayah Aceh.
[RED]













