LAMONGAN, 10 Februari — RESKRIMPOLDA.NEWS
Sebuah peristiwa yang sarat pembelajaran terjadi di wilayah hukum Polres Lamongan dan menjadi sorotan publik luas. Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman , secara langsung melakukan uji empati terhadap pelayanan kepolisian dengan cara melaporkan dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor ke salah satu kantor kepolisian sektor, tanpa mengungkapkan identitas maupun jabatannya sebagai pejabat utama Polri.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi nyata terhadap kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan laporan masyarakat yang menjadi korban kejahatan. Dalam kejadian itu, AKBP Arif Fazlurrahman datang sebagai warga biasa dan menyampaikan laporan kehilangan kendaraan roda dua.
Namun, respon awal yang diterima justru dinilai tidak mencerminkan standar pelayanan prima. Oknum petugas piket disebut menunjukkan sikap kurang profesional, mulai dari tidak memberikan perhatian yang serius, membiarkan pelapor berdiri tanpa arahan yang jelas, hingga melontarkan pernyataan yang terkesan meremehkan nilai kerugian yang dialami korban.
Situasi tersebut memicu emosi emosional dari AKBP Arif Fazlurrahman. Ia kemudian menegur keras oknum petugas yang bersangkutan. Setelah identitas pelapor diketahui sebagai Kapolres Lamongan, sikap petugas yang dilaporkan berubah secara signifikan, dari sebelumnya ketidakpedulian menjadi lebih sigap dan kooperatif.
Peristiwa ini menjadi refleksi penting mengenai urgensi empati, etika, dan profesionalisme aparat kepolisian dalam memberikan pelayanan tanpa diskriminasi. Setiap laporan masyarakat, tanpa memperhatikan latar belakang, jabatan, maupun nilai kerugian, wajib ditangani dengan serius, sopan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sebagai informasi, AKBP Arif Fazlurrahman merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2005 dan dikenal memiliki latar belakang pendidikan pesantren, yakni alumni Pondok Pesantren Assalam Solo. Saat ini ia menjabat sebagai Kapolres Lamongan, setelah sebelumnya mengemban amanah menjadi Kapolres Blitar dan Kasatlantas Polrestabes Surabaya. Ia juga dikenal sebagai perwira Polri yang inovatif, khususnya dalam pengembangan edukasi lalu serta lintas penerapan penegakan hukum berbasis elektronik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) .
Kejadian ini diharapkan menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi jajaran kepolisian, sekaligus mengingatkan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat harus senantiasa mengedepankan nilai-nilai humanis, keadilan, dan pelayanan yang setara bagi seluruh warga negara.
[RED]













