Mantan Pejabat Bea Cukai Jadi Tersangka Suap Impor, KPK Ungkap Modus Pengondisian Jalur Pemeriksaan

banner 120x600

Jakarta, 7 Februari — RESKRIMPOLDA.NEWS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pejabat tinggi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan impor barang . Tersangka diketahui memiliki total kekayaan yang dilaporkan mendekati Rp20 miliar .

crossorigin="anonymous">

Mantan pejabat yang dimaksud adalah Rizal , eks Direktur Penindakan dan Penyudikan (P2) DJBC , yang diduga ikut serta dalam mengatur mekanisme jalur impor agar sejumlah barang dapat masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui pemeriksaan fisik secara berurutan.

Berdasarkan hasil penyidikan, KPK mengungkap bahwa praktik tersebut dilakukan melalui pengondisian sistem kepabeanan , sehingga proses pengawasan dan pemeriksaan barang impor dapat dilewati. Skema ini diduga dimanfaatkan untuk meloloskan barang impor milik PT Blueray , yang terindikasi berisi barang ilegal dan/atau tidak sesuai ketentuan.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka , masing-masing memiliki peran strategis dalam rantai perbuatan melawan hukum tersebut, yakni:

  1. Rizal – Mantan Direktur Penindakan dan Penyudikan DJBC;
  2. Sisprian Subiaksono – Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyudikan DJBC;
  3. Orlando Hamonangan – Kepala Seksi Intelijen DJBC;
  4. John Field – Pemilik PT Blueray;
  5. Andri – Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray;
  6. Dedy Kurniawan – Manajer Operasional PT Blueray.

KPK menilai persekongkolan antara oknum aparat dan pihak swasta tersebut telah merusak sistem pengawasan kepabeanan serta berpotensi menimbulkan kerugian serius bagi perekonomian nasional. , mengganggu iklim usaha yang sehat, dan mencederai upaya perlindungan terhadap industri dalam negeri.

Saat ini, penyidik ​​KPK masih terus mendalami aliran dana suap, peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus tersebut. KPK menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa memandang bulu sebagai bagian dari komitmen pemberantasan korupsi di sektor strategis negara.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0