Mataram, 7 Februari — RESKRIMPOLDA.NEWS
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan melaksanakan kegiatan pemantauan harga, keamanan, serta mutu pangan di Pasar Kebon Roek, Kecamatan Ampenan, sebagai bagian dari implementasi program nasional yang dicanangkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan Perum Bulog Kantor Wilayah NTB serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Fokus utama pemantauan diarahkan pada stabilitas harga dan kelayakan kualitas komoditas pangan strategis yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda NTB mengedepankan langkah deteksi dini dan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran, seperti penimbunan, distribusi tidak sesuai ketentuan, maupun peredaran bahan pangan yang tidak memenuhi standar mutu dan keamanan. Meski demikian, aparat penegak hukum menegaskan kesiapan untuk melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Pemantauan ini merupakan bagian dari langkah antisipatif guna menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, serta kualitas pangan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang perayaan Tahun Baru Imlek dan Hari Raya Idul Fitri.
Melalui kegiatan ini, Polda NTB berkomitmen untuk memastikan sistem distribusi pangan berjalan lancar dan transparan, sekaligus melindungi kepentingan konsumen agar masyarakat dapat memperoleh bahan pangan yang aman, bermutu, dan terjangkau.
[RED]













