Batang, 7 Februari — RESKRIMPOLDA.NEWS
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Batang, AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batang sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap kualitas pelayanan publik, Selasa (tanggal menyesuaikan).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Batang secara tegas menyatakan penolakan tanpa kompromi terhadap segala bentuk praktik percaloan SIM. Menurutnya, keberadaan calo tidak hanya mencederai prinsip keadilan dan profesionalisme pelayanan, tetapi juga merusak integritas institusi Polri serta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
AKBP Veronica menegaskan bahwa pelayanan SIM harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku, tanpa pungutan liar maupun perantara ilegal. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan secara transparan, objektif, dan bertanggung jawab.
Sebagai langkah konkret dalam mencegah praktik percaloan, Kapolres Batang menginisiasi penerapan Sistem Pelayanan SIM Satu Pintu. Sistem ini dirancang untuk memastikan seluruh proses pengurusan SIM dilakukan secara terintegrasi, terbuka, dan mudah diawasi, sehingga meminimalkan celah penyimpangan serta meningkatkan akuntabilitas pelayanan.
Melalui sistem tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengurus SIM secara mandiri, cepat, dan sesuai prosedur, tanpa harus bergantung pada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, penerapan layanan satu pintu juga menjadi bagian dari upaya Polres Batang dalam mewujudkan reformasi birokrasi Polri yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kapolres Batang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menolak praktik percaloan dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam pelayanan SIM. Polri, tegasnya, hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan untuk mempersulit ataupun membebani.
“Polri hadir untuk melayani dan melindungi masyarakat. Tolak calo, urus SIM sesuai prosedur,” tegas AKBP Veronica.
[RED]













