Jakarta, 7 Februari — RESKRIMPOLDA.NEWS
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, SIK, M.Si. , memberikan atensi dan penegasan kepada seluruh jajaran Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 Februari 2026 , terkait sikap dan perilaku anggota Polri dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolda Metro Jaya menyampaikan dua perintah pokok yang harus dipedomani dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh personel, tanpa disampaikan.
Pertama, Kapolda menegaskan agar setiap anggota Polri tidak melakukan tindakan yang merugikan perasaan, merugikan, maupun merugikan hati masyarakat dalam bentuk apa pun, baik melalui sikap, ucapan, maupun perbuatan selama menjalankan tugas kepolisian.
Kedua, Kapolda Metro Jaya meluluskan agar seluruh personel menjadi aparat kepolisian yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat , dengan mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif, profesional, serta berorientasi pada kepentingan publik.
Irjen Pol Asep Edi Suheri tekanan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat harus dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan , bukan sebagai sumber ketakutan atau keresahan. Oleh karena itu, setiap anggota diharapkan mampu menjaga integritas, empati sosial, serta komitmen moral dalam melaksanakan tugas penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta menjaga masyarakat.
Arahan tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya untuk memperkuat kepercayaan publik (public trust) sekaligus memastikan bahwa seluruh kegiatan kepolisian berjalan selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan pelayanan prima kepada masyarakat.
[RED]













