Jakarta Timur, 16 Agustus 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman pribadi mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang berlokasi di kawasan Condet, Jakarta Timur, pada Jumat (15/8/2025).
Tindakan penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penetapan kuota serta pelaksanaan ibadah haji tahun 2023–2024 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini kegiatan penggeledahan masih berlangsung. “Tim penyidik masih bekerja di lapangan untuk menelusuri bukti-bukti tambahan yang relevan dengan perkara,” ungkap Budi.
Tak hanya menyasar rumah milik Yaqut, KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag yang berdomisili di Depok, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, penyidik turut menyita satu unit kendaraan roda empat yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
Langkah hukum ini merupakan bagian dari rangkaian upaya KPK dalam mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik penyalahgunaan wewenang, khususnya dalam tata kelola ibadah haji yang melibatkan jumlah jamaah besar dan menyangkut kepentingan publik.
[RED]













