Ogan Ilir, 7 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua orang tersangka serta menyita barang bukti seberat bruto 4.239 gram. Pengungkapan kasus ini disampaikan secara resmi dalam kegiatan press release yang digelar pada Senin (6/4/2026) di Aula Panaluan II Polres Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK, MH, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi tertanggal 4 April 2026 sekaligus bentuk komitmen institusi dalam anggota peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Pengungkapan ini adalah wujud keseriusan kami dalam menindak tegas pelaku peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari dampak buruk terhadap narkoba,” ujar Kapolres.
Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial ES (40) dan Y. (47), yang diketahui merupakan warga Kota Palembang. Dari tangan keduanya, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam, uang tunai, sebuah tas, serta satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana dalam aktivitas peredaran narkotika.
Kapolres juga menyampaikan bahwa dengan ucapan ini, ribuan jiwa diperkirakan dapat terselamatkan dari ancaman merujuk narkotika. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi guna membantu aparat dalam mengungkap jaringan narkoba.
“Polres Ogan Ilir akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta menekan angka peredaran narkotika secara signifikan,” tegasnya.
Kegiatan siaran pers tersebut juga dihadiri oleh para pejabat utama Polres Ogan Ilir, personel Sat Res Narkoba, serta perwakilan insan pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Ilir.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, dengan hukuman ancaman berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
[RED]













