Menko Kumham Imipas Tegaskan Aparat Viral Penuduh Pedagang Es Gabus Akan Diproses Sesuai Aturan

banner 120x600

Jakarta, 29 Januari 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra , menegaskan bahwa oknum aparat kepolisian yang viral di media sosial akibat dugaan penuduhan terhadap seorang pedagang es gabus akan dikenakan tindakan sesuai dengan mekanisme dan prosedur internal Kepolisian Negara Republik Indonesia.

crossorigin="anonymous">

Yusril menyampaikan bahwa penanganan terhadap aparatur terkait dapat dilakukan melalui penegakan disiplin maupun pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik profesi kepolisian. Selain itu, tidak menutup kemungkinan akan diambil langkah hukum jika dalam peristiwa tersebut ditemukan unsur pelanggaran pidana.

“Baik melalui penindakan disiplin, pemeriksaan etik, hingga kemungkinan pengambilan langkah hukum terhadap perbuatan tersebut,” ujar Yusril saat ditemui awak media di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjutnya, Menko Kumham Imipas mengimbau masyarakat agar tidak merasa resah atau khawatir secara berlebihan terhadap kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum, sebagaimana manusia pada umumnya, tidak luput dari kekhilafan maupun kesalahan dalam menjalankan tugas di lapangan.

Kendati demikian, Yusril tetap meminta masyarakat untuk menjaga sikap saling menghormati terhadap aparat penegak hukum. Menurutnya, kepolisian merupakan institusi negara yang telah diberi mandat, wewenang, serta dasar hukum yang jelas oleh peraturan-undangan untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawab dalam penegakan hukum.

Ia menekankan bahwa penghormatan terhadap aparatur harus tetap sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi, sehingga setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum dapat diproses secara objektif, profesional, dan berkeadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0