Jakarta, 29 Januari 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. , menegaskan bahwa setiap upaya yang bertujuan untuk membentuk institusi Kepolisian Republik Indonesia pada hakikatnya merupakan tindakan yang berdampak langsung terhadap pelemahan negara dan otoritas pimpinan nasional.
Penegasan nasional tersebut disampaikan Kapolri dalam sebuah forum resmi, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung keberlangsungan pemerintahan yang sah berdasarkan konstitusi.
Menurut Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri merupakan salah satu pilar utama dalam sistem ketatanegaraan yang memiliki peran strategis dalam menegakkan hukum, memelihara keamanan dan menjaga masyarakat, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh warga negara. Oleh karena itu, segala bentuk delegitimasi, disinformasi, maupun serangan terhadap institusi Polri tidak dapat dipandang sebagai persoalan internal semata.
“Upaya memasukkan Polri secara sistematis maupun masif pada dasarnya sama dengan memasukkan negara dan Presiden sebagai kepala pemerintahan,” tegas Kapolri.
Ia menambahkan, Polri bekerja di bawah komando Presiden Republik Indonesia dan menjadi bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan. Dengan demikian, serangan terhadap kredibilitas, kewibawaan, dan profesionalitas Polri berpotensi mengganggu stabilitas nasional serta kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Kapolri juga menekankan pentingnya dukungan seluruh elemen bangsa dalam menjaga marwah dan integritas institusi Polri agar dapat terus menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan komitmen Polri untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat pengawasan internal, serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan supremasi hukum.
“Polri terbuka terhadap kritik yang konstruktif, namun tidak terhadap upaya-upaya yang bertujuan merusak kepercayaan masyarakat dan meningkatkan pengiriman negara,” tutupnya.
[RED]













