Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu di Aceh Timur

banner 120x600

Aceh Timur, 29 Januari 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Direktorat Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, serta Badan Narkotika Nasional (BNN), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis metamfetamina atau sabu dengan berat total sekitar 100 kilogram di wilayah Kabupaten Aceh Timur.

crossorigin="anonymous">

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat , menjelaskan bahwa penindakan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian operasi terpadu yang berlangsung pada Sabtu hingga Minggu, 24–25 Januari 2026 , berlokasi di kawasan Alue Tho, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur .

Operasi ini merupakan tindak lanjut atas informasi intelijen yang diterima oleh tim gabungan terkait dugaan pemasukan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) melalui jalur laut di wilayah Aceh Timur, ujar Syarif dalam keterangan resminya di Aceh, Rabu (28/1/2026).

Ia mengungkapkan, informasi awal diperoleh pada Rabu, 21 Januari 2026 , kemudian ditindaklanjuti dengan proses analisis intelijen secara komprehensif. Hasil pendalaman tersebut mengindikasikan adanya rencana pergerakan dan serah terima narkotika dari wilayah Peureulak, Aceh Timur, menuju Kabupaten Aceh Utara.

Berdasarkan temuan tersebut, tim gabungan melakukan pemetaan terhadap sejumlah titik rawan yang diduga dijadikan lokasi penimbunan, sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Pada Sabtu malam (24/1) , tim memperoleh informasi mengenai sebuah gudang yang diduga akan digunakan sebagai lokasi transaksi. Petugas kemudian melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengawasan secara intensif di sekitar lokasi serta pengamanan perimeter. Dari hasil pemantauan, tim berhasil mengidentifikasi satu unit kendaraan yang mencurigakan akan digunakan untuk memuat narkotika.

“Selanjutnya, tim melaksanakan rangkaian kegiatan pemeriksaan, pemeliharaan, dan penindakan (RPE) terhadap kendaraan tersebut,” jelas Syarif.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pengemudi berinisial MZ . Dari hasil pemeriksaan kendaraan, ditemukan lima goni berwarna kuning , masing-masing berisi 20 paket dengan berat sekitar satu kilogram per paket .

“Total barang bukti mencapai kurang lebih 100 kilogram.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka MZ mengaku hanya bertugas sebagai pengangkut dan menerima perintah dari seseorang yang berinisial I. Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor BNNK Langsa untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan pendalaman jaringan.

Syarif menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk konkret komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika.

“Keberhasilan ini menekankan pentingnya sinergi dan pertukaran informasi antarinstansi. Bea Cukai bersama BNN dan aparat penegak hukum lainnya akan terus memperkuat pengawasan, khususnya di wilayah rawan peredaran narkotika, demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa perkara pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap dan menangkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
“Kami tidak berhenti pada satu pelaku. Penelusuran akan dilakukan hingga jaringan di tingkat atas dapat terungkap secara menyeluruh,” tambah Syarif.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budi Kismulyano , menyatakan bahwa penindakan ini menjadi bukti nyata keseriusan dan kerja keras Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan narkotika sejak awal tahun 2026.

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, BNN RI, serta jajaran Bea Cukai di Aceh. Dari jumlah barang bukti, jenis narkotika, pola kemasan, hingga jaringan yang teridentifikasi, terlihat adanya potensi ancaman lahirnya jaringan narkotika baru yang sangat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda,” ujarnya.

Melalui pengawasan yang konsisten, terintegrasi, dan berkelanjutan, Bea Cukai bersama BNN serta aparat penegak hukum lainnya berharap dapat menekan peredaran narkotika secara signifikan, sekaligus memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat, terutama di wilayah perbatasan dan jalur-jalur rawan penyelundupan.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0