Muaro Jambi, 27 Januari 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Sebanyak tiga orang tahanan Polsek Marosebo, Kabupaten Muaro Jambi, dilaporkan melarikan diri dari sel tahanan pada Minggu pagi, 25 Januari 2026. Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan.
Kapolres menjelaskan, dari tiga tahanan yang kabur, dua orang telah berhasil diamankan kembali oleh aparat kepolisian di wilayah Provinsi Sumatera Selatan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian. Sementara itu, satu tahanan lainnya masih dalam proses pengejaran intensif oleh tim gabungan kepolisian.
Berdasarkan laporan petugas jaga, ketiga tahanan tersebut masih terpantau berada di dalam sel sekitar pukul 03.00 WIB. Namun, saat dilakukan pengecekan rutin ulang pada pukul 05.00 WIB, petugas mendapati bahwa sel tahanan telah kosong dan ketiganya tidak lagi berada di tempat.
Hingga saat ini, Polres Muaro Jambi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan guna mengungkap modus serta penyebab kaburnya para tahanan, termasuk kemungkinan adanya kelalaian prosedur pengamanan.
Terkait peristiwa tersebut, petugas jaga yang bertugas pada saat kejadian akan diproses sesuai ketentuan hukum dan disiplin yang berlaku. Penanganan internal diserahkan kepada Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Muaro Jambi, sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pencarian terhadap satu tahanan yang masih buron, sekaligus mengevaluasi sistem pengamanan tahanan guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
[RED]













