google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman Desak 20 Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky Dihukum Pidana: “Tidak Cukup Hanya Dipecat”

banner 120x600

Jakarta, 10 November 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional sekaligus mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa 20 prajurit TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur tidak cukup hanya dijatuhi sanksi pemecatan.

crossorigin="anonymous">

Menurut Dudung, langkah tegas berupa proses hukum pidana harus diterapkan agar kejadian serupa tidak terulang dan memberi efek jera bagi seluruh prajurit.

“Sanksinya sudah pasti tegas itu. Siapa pun yang terlibat langsung harus dipecat. Tapi tidak bisa hanya dipecat lalu bebas begitu saja — tetap harus menjalani hukuman pidana,” tegas Dudung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Mantan KSAD itu juga meminta pimpinan TNI memperketat pengawasan terhadap proses pembinaan dan orientasi prajurit baru. Ia menekankan pentingnya kehadiran langsung para komandan di setiap kegiatan pembinaan agar potensi pelanggaran disiplin dan kekerasan dapat dicegah sejak dini.

“Pengawasan harus lebih ketat. Baik dandru, danton, maupun danki wajib terjun langsung ke lapangan dalam setiap program orientasi. Jangan sampai kegiatan pembinaan justru berubah menjadi ajang kekerasan,” tambahnya.

Kasus tragis kematian Prada Lucky diduga terjadi saat proses pembinaan prajurit di salah satu satuan TNI di Nusa Tenggara Timur (NTT). Berdasarkan keterangan resmi Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, insiden tersebut berawal dari kegiatan pembinaan internal yang kemudian berkembang di luar kendali.

“Motifnya didasari kegiatan pembinaan. Jadi pada prinsipnya, semua kejadian ini berawal dari proses pembinaan terhadap prajurit,” ujar Brigjen Wahyu saat ditemui di Mabes AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Ia menambahkan, sejumlah prajurit lain dalam waktu berbeda juga sempat menjalani proses pembinaan serupa, namun tidak berujung fatal.

Saat ini, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta menegakkan hukum secara transparan. Kasus ini menjadi perhatian serius publik dan institusi TNI, mengingat peristiwa tersebut mencoreng prinsip dasar disiplin dan kehormatan militer.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0