google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Empat Tahanan yang Kabur dari Polsek Samarinda Kota Ditetapkan Jadi DPO Nasional

banner 120x600

Samarinda, 25 Oktober 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menetapkan empat orang tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polsek Samarinda Kota sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini tengah diburu secara nasional.

crossorigin="anonymous">

Kepala Polresta Samarinda menyatakan, penetapan status DPO tersebut dilakukan setelah upaya mencapai wilayah Kalimantan Timur tidak membuahkan hasil yang signifikan. Seluruh satuan wilayah kepolisian di Indonesia telah menerima instruksi untuk membantu pencarian para buronan tersebut.

Menurut keterangan resmi, keempat penahan itu kabur pada awal pekan lalu dengan cara merusak bagian fasilitas sel tahanan. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa petugas jaga, serta menyelidiki kemungkinan adanya pihak luar yang membantu pengungsi tersebut.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor bila mengetahui keberadaan buronan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat 110 , serta menegaskan agar warga tidak melakukan tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan.

“Kami fokus pada penangkapan dengan pendekatan profesional dan humanis. Setiap informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kami,” ujar perwakilan Polresta Samarinda.

Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan dari Polresta Samarinda, Polda Kaltim, dan sejumlah kepolisian di sekitar perbatasan masih terus melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi persembunyian para pelaku.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0