google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kapolsek Mallusetasi AKP Iriansyah Diduga Intimidasi Jurnalis Saat Liput Tambang Galian C, Kekayaan Capai Rp 4,25 Miliar

banner 120x600

BARRU, 22 Oktober 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Kapolsek Mallusetasi, AKP Iriansyah , menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, petugas polisi berpangkat tiga balok itu diduga melakukan tindakan intimidasi terhadap sejumlah jurnalis yang tengah meliput aktivitas penambangan galian C di Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan , pada Kamis (16/10/2025) .

crossorigin="anonymous">

Insiden ini terjadi saat AKP Iriansyah mendampingi kunjungan anggota DPRD Barru ke lokasi tambang. Dalam video yang beredar luas di sejumlah grup WhatsApp, terlihat AKP Iriansyah mengenakan seragam dinas lengkap dan tiba-tiba menegur keras beberapa jurnalis yang sedang mengambil gambar kegiatan tersebut.

“Woi, jangan ambil gambar-gambarnya bos! Kamu siapa? Mana kartu medianya? Surat perintahnya mana?” ucapIriansyahdengan nada tinggi sambil menunjuk ke arah wartawan, seperti terekam dalam video berdurasi 42 detik itu.

Menurut kesaksian Risal , kontributor CNN Barru , dirinya telah menunjukkan kartu pers resmi saat diminta oleh AKP Iriansyah. Namun, petugas tersebut tetap meminta jurnalis untuk menghentikan peliputan dengan alasan tidak memiliki surat tugas dari instansi pers.

“Saya sudah menunjukkan kartu pers, tapi beliau tetap Islam kami meliput,” kata Risal kepada wartawan.

Laporan Kekayaan Fantastis: Rp 4,25 Miliar

Menariknya, di tengah sorotan publik atas kejadian tersebut, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan bahwa AKP Iriansyah tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 4,25 miliar per 11 Januari 2025 , berdasarkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .

Rinciannya sebagai berikut:

  • Tanah dan Bangunan : Rp 4,1 miliar
  • Kendaraan Bermotor : Rp 28 juta
  • Harta Bergerak Lainnya : Rp 25,1 juta
  • Kas dan Setara Kas : Rp 100,43 juta

Dengan total kekayaan tersebut, AKP Iriansyah bahkan tercatat lebih kaya dibandingkan Kapolres Barru , AKBP Ananda Fauzi Harahap , yang pada tahun 2018 hanya melaporkan kekayaan sebesar Rp 85 juta .

Sebelum menjabat Kapolsek Mallusetasi, AKP Iriansyah diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Humas Polres Barru .

Sorotan Etika dan Transparansi Aparat

Kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis ini menimbulkan pertanyaan serius tentang profesionalisme dan etika aparat kepolisian , terutama dalam menjalankan tugas di wilayah yang sensitif seperti bidang pertambangan.
Aktivitas tambang galian C di Barru sendiri sebelumnya telah menuai protes warga dan pemerhati lingkungan , karena diduga ada jalur izin operasi dan berpotensi merusak ekosistem setempat.

Pihak Kepolisian Resor Barru belum memberikan pernyataan resmi terkait peristiwa ini, namun sumber internal menyebutkan bahwa Propam Polda Sulawesi Selatan kemungkinan akan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal terhadap AKP Iriansyah.

Peristiwa ini menambah panjang kejadian antara aparat penegak hukum dan jurnalis di lapangan , di mana kebebasan pers sering terbentur dengan sikap represif oknum aparat.
Laporan-laporan seperti ini menjadi penting untuk mengingatkan bahwa fungsi media adalah pengawas publik (public watchdog) yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers .

Apabila intimidasi benar-benar terjadi, tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip keterbukaan informasi publik serta dapat menciderai komitmen Polri dalam menjunjung transparansi dan kemitraan dengan media.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0