Karawang, 1 September 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Suasana penuh khidmat mewarnai Aula Lantai 3 Gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang pada Minggu (31/08/2025), saat seluruh elemen strategis masyarakat berkumpul dalam kegiatan Deklarasi Damai Masyarakat Karawang. Agenda yang berlangsung pukul 10.40 WIB hingga 11.20 WIB ini menjadi momentum penting penegasan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas, keamanan, dan ketenteraman wilayah Karawang.
Acara dihadiri tokoh kunci pemerintahan, aparat penegak hukum, perwakilan agama, hingga organisasi kemasyarakatan. Antara lain:
- Bupati Karawang H. Aep Saepuloh, S.E.
- Wakil Bupati Karawang H. Maslani
- Sekretaris Daerah Karawang H. Asep Rahmatullah
- Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si.
- Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Naryanto, S.Kom., M.Han.
- Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H.
- Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H.
- Kepala Kemenag Karawang H. Sopian
- Ketua MUI Karawang Dr. KH. Tajudin Nur, M.Pd.I.
- serta jajaran pimpinan organisasi keagamaan, kemahasiswaan, dan tokoh masyarakat lintas sektor.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan doa bersama, sambutan dari pimpinan daerah, dan puncaknya adalah pembacaan Deklarasi Damai yang diikuti seluruh peserta.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Saepuloh menekankan pentingnya deklarasi ini sebagai lebih dari sekadar acara formalitas.
“Kami berharap deklarasi ini tidak berhenti hanya di meja seremonial, tetapi benar-benar diwujudkan dalam langkah nyata. Mari kita ciptakan suasana Karawang yang sejuk, aman, dan penuh kebersamaan,” ujarnya tegas.
Deklarasi tersebut berisi lima butir komitmen bersama, yakni:
- Bersatu padu menjaga ketenangan, persaudaraan, serta kedamaian sosial.
- Menolak segala bentuk anarkisme, provokasi, dan tindakan yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat.
- Mewujudkan Karawang sebagai daerah yang aman, harmonis, dan berlandaskan semangat persaudaraan.
- Menjaga, merawat, serta menempatkan Karawang sebagai warisan bersama (Karawang Anu Urang).
- Berdiri tegak membangun Karawang yang lebih baik, damai, dan sejahtera.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama seluruh peserta deklarasi, menandai persatuan simbolis masyarakat Karawang dalam menjaga kondusivitas daerah. Seluruh rangkaian berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif, menunjukkan semangat kebersamaan antar komponen masyarakat dan pemerintah.
[RED]













