Jakarta, 31 Agustus 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya indikasi fee proyek yang diduga mengalir kepada mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap proyek pembangunan jalan yang melibatkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting.
Dalam penyelidikan, penyidik KPK menemukan buku catatan keuangan milik M. Akhirun Efendi Piliang, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group. Catatan tersebut memuat dugaan adanya persiapan dana sebesar Rp2 miliar yang akan diserahkan kepada Idianto.
“Ditemukan catatan di Muh Akhirun terkait aliran dana tersebut,” ujar seorang sumber internal.
Selain Idianto, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, yakni:
- Muhammad Iqbal, Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.
- Gomgoman Halomoan Simbolon, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Mandailing Natal.
Keduanya diperiksa di Kejaksaan Agung pada 7 Agustus 2025 sebagai bagian dari pendalaman perkara.
Kasus ini tidak berhenti pada jajaran kejaksaan. KPK juga memeriksa Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, yang disebut memiliki kedekatan dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
Selain itu, Dicky Anugerah, Sekretaris Bapelitbang Sumut, turut diperiksa. Dicky disebut-sebut tengah diproyeksikan menjadi Kepala Bapelitbang karena kedekatannya dengan Gubernur Bobby.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi diarahkan untuk mengungkap dua aspek utama, yaitu:
- Rantai komando atau alur perintah dalam pengaturan fee proyek.
- Aliran dana hasil korupsi dan pihak-pihak yang menerima manfaatnya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan bahwa penyidikan juga mendalami peran Idianto dalam proyek jalan yang kini diduga kuat dijadikan bancakan dana korupsi.
Dengan semakin banyaknya pejabat dan tokoh publik yang diperiksa, kasus dugaan korupsi di Sumatera Utara ini diprediksi akan menjadi salah satu perkara besar yang menyeret banyak pihak, mulai dari pejabat daerah, aparat penegak hukum, hingga akademisi.
[RED]













