Cirebon Diguncang Kasus Dugaan Penyelewengan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Aparat Desa

Cirebon Diguncang Kasus Dugaan Penyelewengan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Aparat Desa
banner 120x600

Cirebon, 29 Agustus 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Masyarakat Kabupaten Cirebon tengah dihebohkan oleh terungkapnya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Informasi yang beredar mengungkapkan bahwa sejumlah warga rutin melakukan pembayaran PBB melalui perangkat desa, namun dana tersebut tidak pernah disetorkan kepada pemerintah daerah sebagaimana mestinya.

crossorigin="anonymous">

Ironisnya, praktik ini diduga telah berlangsung dalam jangka waktu yang sangat panjang, bahkan ada laporan yang menyebutkan hingga 14 tahun lamanya. Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, mengingat bukti pembayaran yang mereka pegang ternyata tidak tercatat dalam sistem resmi pemerintah.

Pihak kepolisian melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat telah menerima sejumlah aduan dari warga. Kasus ini pun mendapat perhatian serius karena berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparat desa.

Masyarakat diimbau untuk segera melakukan pengecekan status pembayaran PBB masing-masing melalui kanal resmi pemerintah daerah atau kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Hal ini penting agar warga tidak menjadi korban penipuan atau kelalaian aparat yang menyalahgunakan kewenangan.

Polisi menegaskan bahwa apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup, pihak-pihak terkait akan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan mudah percaya hanya dengan tanda bukti pembayaran dari perangkat desa. Pastikan pembayaran PBB Anda tercatat dalam sistem resmi pemerintah daerah. Laporkan segera jika terdapat kejanggalan.”

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0