KPK Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Ribuan Jemaah Gagal Berangkat

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Ribuan Jemaah Gagal Berangkat
banner 120x600

Jakarta, 28 Agustus 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024. Skandal ini menimbulkan dampak serius, di mana sebanyak 8.400 calon jemaah haji yang telah menunggu antrean selama lebih dari 14 tahun justru gagal diberangkatkan pada musim haji 2024.

crossorigin="anonymous">

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

“Sebanyak 8.400 jemaah haji yang sudah menanti hak keberangkatan mereka selama lebih dari 14 tahun seharusnya bisa berangkat pada tahun 2024. Namun kenyataannya, akibat adanya indikasi praktik korupsi, mereka justru batal menunaikan ibadah haji,” tegas Asep.

Menurut Asep, kasus ini merupakan ironi besar yang mencederai rasa keadilan masyarakat serta merugikan ribuan calon jemaah. Ia menekankan bahwa praktik semacam ini tidak boleh kembali terjadi dalam pengelolaan kuota haji di masa mendatang.

Berdasarkan aturan yang berlaku, pembagian kuota tambahan haji tahun 2024 seharusnya dialokasikan 92 persen untuk haji khusus dan 8 persen untuk haji reguler. Namun, dugaan penyimpangan dalam pengelolaan alokasi kuota tersebut kini tengah menjadi fokus utama penyidikan KPK.

KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas perkara ini demi menjaga transparansi, akuntabilitas, serta keadilan bagi calon jemaah haji yang telah menunggu bertahun-tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0