JAKARTA, 26 Agustus 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek, agar senantiasa memberikan perlindungan penuh terhadap wartawan dan jurnalis saat menjalankan tugas peliputan di lapangan.
Langkah ini disampaikan menyusul adanya sejumlah kasus dugaan tindak kekerasan yang dialami oleh jurnalis ketika melakukan kerja-kerja jurnalistik, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian dalam beberapa hari terakhir.
Dalam keterangan resminya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan komitmen institusi Polri dalam menjaga kemerdekaan pers dan menjalin sinergi positif dengan media massa.
“Kami meminta kepada seluruh jajaran untuk memberikan perlindungan terhadap profesi wartawan maupun jurnalis yang bekerja secara objektif dan profesional, serta memastikan terjalinnya kerja sama dalam setiap aktivitas peliputan,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).
Lebih lanjut, Karopenmas menekankan bahwa media merupakan mitra strategis Polri serta menjadi salah satu pilar penting dalam penyebaran informasi dan literasi publik.
“Media berperan signifikan dalam menyampaikan informasi mengenai kinerja Polri secara profesional, termasuk program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan publik, serta berbagai agenda strategis kepolisian lainnya,” tambahnya.
Oleh sebab itu, Polri menegaskan agar seluruh jajaran kepolisian tanpa terkecuali harus mengedepankan pendekatan humanis dan melindungi tugas jurnalistik di lapangan, demi terciptanya iklim kerja sama yang sehat antara aparat penegak hukum dan insan pers.
[RED]













