Warga Menduga: Ada Oknum Calo Yang Bermaen Di penambahan lahan milik PT Kawaguchi Di Desa Jumbleng

Warga Menduga: Ada Okum Calo Yang Bermaen Di penambahan lahan milik PT Kawaguchi Di Desa Jumbleng
banner 120x600

Indramayu, 23 Agustus 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Rencana penambahan lahan milik PT Kawaguchi Kimia Indonesia di Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menuai polemik. Sejumlah warga menilai proses jual beli tanah hanya menguntungkan pihak pemerintah desa serta diduga melibatkan oknum calo tanah.

crossorigin="anonymous">

Sejumlah masyarakat merasa kecewa karena tidak pernah diajak berdiskusi terkait perluasan lahan perusahaan kimia tersebut. Padahal, kegiatan perusahaan berlangsung di tanah kelahiran mereka sendiri.

“Kalau ada kegiatan di PT Kawaguchi, kami tidak pernah dilibatkan. Padahal ini di desa kami sendiri. Apa kami hanya jadi penonton saja?” keluh salah seorang warga Jumbleng yang enggan disebutkan namanya.

Kekecewaan itu semakin memuncak setelah pada pekan lalu, sekitar 15 orang pemilik sawah dipanggil untuk berunding di kantor Desa Jumbleng. Namun, pertemuan itu dinilai tidak transparan karena hanya dihadiri segelintir orang tertentu.

“Aneh, yang diajak bicara hanya itu-itu saja. Kenapa tidak terbuka? Ada apa sebenarnya?” ujar warga lainnya dengan nada penuh tanda tanya.

Menanggapi polemik tersebut, Humas PT Kawaguchi, Joko, menyampaikan klarifikasi. Melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (23/8/2025), ia menegaskan bahwa pihak perusahaan sudah menyerahkan mekanisme perluasan lahan kepada pemerintah desa dan kecamatan.

“Dari PT Kawaguchi, semua sudah diserahkan ke Pak Kuwu dan pemerintah Kecamatan Losarang. Kami sesuai prosedur saja, Mas,” kata Joko.

Sementara itu, Kuwu Desa Jumbleng, Suyanto, mengaku perannya hanya sebatas menjembatani komunikasi antara penjual tanah dengan pihak perusahaan. Ia membantah keras tudingan adanya permainan calo dalam proses tersebut.

“Peran Kuwu hanya sebagai mediator. Kami hanya mengumpulkan para penjual tanah sesuai permintaan perusahaan. Soal tawar-menawar harga, langsung antara penjual dan pembeli, bukan lewat saya,” jelas Suyanto.

Meski begitu, pernyataan Kuwu tetap tidak menenangkan sebagian warga. Mereka menilai proses negosiasi tetap terkesan tertutup dan rawan permainan harga. Nama seorang tokoh setempat, H. Jeni, bahkan disebut-sebut ikut terlibat di lapangan dalam mengatur jual beli tanah tersebut.

“Kalau memang jujur dan terbuka, kenapa harus lewat orang-orang tertentu? Kenapa bukan langsung melibatkan masyarakat luas?” sindir seorang warga yang merasa dirugikan.

Sejumlah warga pun mendesak agar pemerintah daerah turun tangan. Mereka meminta Bupati Indramayu maupun pihak DPRD untuk menelusuri dugaan adanya calo tanah dalam proses perluasan lahan PT Kawaguchi.

Kasus ini dikhawatirkan akan menimbulkan konflik horizontal jika tidak segera ditangani secara transparan. Apalagi, lahan sawah yang ditawarkan merupakan sumber penghidupan utama bagi banyak warga Jumbleng.

Pemerhati kebijakan publik di Indramayu juga menilai bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci. “Perusahaan dan pemerintah desa harus membuka semua proses secara terang benderang. Jangan sampai masyarakat merasa ditinggalkan,” ujar salah satu aktivis lokal.

Hingga kini, polemik penambahan lahan PT Kawaguchi di Desa Jumbleng masi bergulir. Warga menegaskan akan terus menyuarakan protes mereka jika dugaan praktik percaloan tanah tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

[RED – NONO]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0