Karawang, 23 Agustus 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Aparat Kepolisian dari Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan markas sindikat judi online dengan jaringan internasional yang terhubung ke Kamboja dan Kanada. Lokasi markas tersebut berada di kawasan Perumnas Bumi Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggerebekan berlangsung pada Selasa (12/8/2025) setelah polisi melakukan pemantauan intensif terkait aktivitas ilegal di rumah tersebut. Aksi penindakan berjalan cepat, di mana sejumlah orang yang berada di dalam rumah langsung diamankan aparat kepolisian.
Ketua RT setempat, Mucharom, membenarkan adanya operasi kepolisian di wilayahnya. Ia mengungkapkan bahwa rumah kontrakan tersebut baru dihuni sekitar enam bulan terakhir, dan sejak awal telah menimbulkan kecurigaan warga sekitar.
“Pihak kepolisian sebelumnya berkoordinasi dengan saya. Ketika penggerebekan berlangsung, saya menyaksikan langsung ada sembilan orang yang digiring keluar rumah, terdiri dari enam pria dan tiga perempuan,” jelas Mucharom, Jumat (22/8/2025).
Menurutnya, rumah tersebut memang dihuni oleh banyak orang dengan keluar masuk penghuni yang berbeda hampir setiap hari. Bahkan, mereka tidak pernah melapor kepada pengurus lingkungan maupun RT setempat. Setiap kali diingatkan warga sekitar mengenai kewajiban administrasi, para penghuni acuh tak mengindahkan.
Dari hasil penggerebekan, aparat berhasil mengamankan sejumlah individu yang diduga kuat sebagai operator judi online. Diduga rumah itu digunakan sebagai pusat kendali (command center) untuk mengoperasikan situs-situs judi yang menargetkan pemain di Indonesia dengan server luar negeri.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman digital forensik terhadap perangkat yang disita dari lokasi, termasuk komputer, telepon genggam, serta dokumen administrasi yang berkaitan dengan aliran dana. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan perekrut lokal yang menyediakan tempat tinggal dan logistik bagi sindikat internasional ini.
Pengungkapan kasus ini menegaskan bahwa jaringan judi online asing telah menyusup hingga ke pemukiman warga, dan memanfaatkan rumah kontrakan sebagai kedok aktivitas ilegal. Aparat menegaskan akan terus memberantas sindikat siber lintas negara yang merugikan masyarakat dan merusak generasi muda.
[RED]













