Karawang, 22 Juni 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang akhirnya merilis pernyataan resmi terkait kasus pencemaran aliran Sungai Citarum yang mendadak berubah warna menjadi kebiruan, diduga kuat berasal dari limbah produksi industri kertas milik PT Pindo Deli 1. Kejadian ini mengundang perhatian publik serta reaksi cepat dari pihak berwenang.
Kronologi dan Penanganan Kasus:
- Sabtu, 21 Juni 2025, masyarakat sekitar bantaran Sungai Citarum dihebohkan oleh fenomena berubahnya warna air sungai menjadi biru mencolok. Dugaan awal mengarah pada aktivitas industri yang menyebabkan pencemaran.
- Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Patroli Sungai DLH Kabupaten Karawang langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan verifikasi visual dan pengambilan data awal.
- Berdasarkan investigasi lapangan, pihak manajemen PT Pindo Deli 1 mengakui bahwa saat itu pabrik sedang menjalankan proses produksi kertas berwarna biru.
- Limbah cair hasil proses produksi tersebut telah melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL) internal milik perusahaan. Namun, proses penguraian pigmen warna biru belum sempurna, sehingga limbah yang dibuang ke sungai masih mengandung warna sisa.
- Menyadari potensi dampak lingkungan, pihak perusahaan segera melakukan tindakan tanggap darurat (emergency response) dengan menampung limbah berwarna biru ke kolam penampungan khusus, untuk kemudian dilakukan perlakuan tambahan menggunakan zat dekolorisasi (decoloring agent) guna menetralisir warna sebelum dibuang kembali ke badan air.
- Kepala DLH Kabupaten Karawang, Iwan Ridwan, secara langsung memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pabrik guna memastikan tidak ada lagi aktivitas pembuangan limbah berwarna ke Sungai Citarum. Ia menegaskan bahwa DLH tidak akan mentolerir pencemaran dalam bentuk apapun.
- DLH Karawang juga telah melaporkan kejadian ini kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, mengingat otoritas terkait perizinan pengelolaan limbah industri dan penegakan sanksi administratif berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
- Sebagai tindak lanjut, DLH Provinsi Jawa Barat dijadwalkan akan melakukan verifikasi lapangan (verlap) ke fasilitas PT Pindo Deli 1 pada Minggu, 22 Juni 2025, dengan didampingi oleh perwakilan dari DLH Kabupaten Karawang.
DLH menegaskan bahwa kejadian ini menjadi perhatian serius dalam pengawasan industri terhadap kualitas lingkungan, terutama di daerah aliran sungai yang vital seperti Citarum.
[RED]













