Bekasi, 22 Juni 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Sebuah rekaman video yang memperlihatkan aksi kekerasan dalam rumah tangga mencuat di media sosial dan memicu keprihatinan publik. Dalam video tersebut, terlihat seorang perempuan paruh baya menjadi sasaran kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang pemuda, yang diduga kuat merupakan anak kandungnya sendiri.
Kejadian memilukan itu dikabarkan terjadi di kawasan Perumahan Irigasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Video insiden tersebut pertama kali diunggah melalui akun Instagram @its.mako, dan dengan cepat menyebar luas serta menuai kecaman dari warganet.
Berdasarkan keterangan yang tercantum dalam unggahan, pemicu kekerasan ini diduga berasal dari perselisihan terkait permintaan uang oleh pelaku yang tidak dapat dipenuhi oleh sang ibu.
Dalam video berdurasi singkat itu, tampak pelaku berulang kali menghantam kepala ibunya menggunakan tangan kosong, serta melemparkan alas kaki (sandal) ke arah korban secara agresif. Korban terlihat tidak melakukan perlawanan dan hanya berupaya melindungi diri dari serangan anaknya.
Kepala Kepolisian Sektor Rawalumbu, AKP Ririn Sri Damayanti, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa tersangka telah diamankan oleh petugas kepolisian tidak lama setelah video viral.
“Sudah kami amankan pada Kamis sore,” ujar AKP Ririn kepada media lokal Radar Bekasi, Sabtu malam (21 Juni 2025).
Ia menambahkan bahwa penanganan kasus ini sepenuhnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di bawah naungan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Penanganannya saat ini berada di bawah wewenang Unit PPA Polres,” jelas AKP Ririn.
[RED]













