ASET TERPIDANA KORUPSI ASABRI, TEDDY TJOKROSAPUTRO, KEMBALI DIJUAL NEGARA – PROPERTI MEWAH DI BALI LAKU HAMPIR 4 MILIAR

ASET TERPIDANA KORUPSI ASABRI, TEDDY TJOKROSAPUTRO, KEMBALI DIJUAL NEGARA – PROPERTI MEWAH DI BALI LAKU HAMPIR 4 MILIAR
banner 120x600

JAKARTA, 22 JUNI – RESKRIMPOLDA.NEWS

Kejaksaan Republik Indonesia terus memperluas upaya eksekusi terhadap aset-aset milik Teddy Tjokrosaputro, narapidana kasus mega korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ASABRI yang merugikan negara triliunan rupiah.

crossorigin="anonymous">

Terbaru, melalui mekanisme lelang resmi negara yang diawasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan dikoordinasikan oleh Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan berhasil menjual satu unit aset properti mewah milik Teddy berupa tanah beserta bangunan permanen yang terletak di wilayah strategis Pulau Bali.

NILAI PENJUALAN MENCAPAI HAMPIR RP4 MILIAR

Proses lelang yang dilaksanakan secara transparan dan terbuka ini menghasilkan penjualan sebesar Rp3,99 miliar rupiah, dan hasilnya akan langsung disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari pemulihan kerugian dalam kasus korupsi investasi fiktif yang menyeret nama-nama besar di sektor keuangan negara.

“Aset milik terpidana Teddy Tjokrosaputro yang telah dinyatakan dirampas untuk negara, kini telah berhasil dialihkan melalui lelang resmi,” ungkap Juru Bicara Kejaksaan Agung RI dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi RESKRIMPOLDA.NEWS, Minggu (22/6/2025).

EKSEKUSI ASET MERUPAKAN AMANAT PUTUSAN PENGADILAN

Teddy Tjokrosaputro merupakan salah satu dari tokoh sentral dalam perkara korupsi pengelolaan dana investasi PT ASABRI (Persero), yang juga menyeret nama-nama seperti Heru Hidayat. Atas perbuatannya, ia divonis bersalah dan dijatuhi hukuman pidana berat oleh pengadilan tipikor, termasuk sanksi penyitaan dan perampasan aset-aset hasil kejahatan.

Perampasan aset ini bertujuan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara dan merupakan bagian dari eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

ASET-ASET LAIN MASIH DALAM PROSES IDENTIFIKASI

Pihak Kejaksaan menyampaikan bahwa upaya pelacakan, penyitaan, dan pelelangan terhadap aset lainnya yang masih terafiliasi dengan Teddy dan jaringan kasus ASABRI masih terus berjalan.

“Tim Badan Pemulihan Aset masih melakukan penelusuran terhadap aset-aset lainnya, baik yang berada di dalam maupun luar negeri, untuk mendukung proses pemulihan kerugian negara secara maksimal,” tegas perwakilan Kejagung.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0