IBU MUDA UNGKAP DUGAAN TINDAKAN ASUSILA OLEH DOKTER DI RSUD CABANGBUNGIN, KORBAN SIMPAN BUKTI DIGITAL PERCAPAKAN

IBU MUDA UNGKAP DUGAAN TINDAKAN ASUSILA OLEH DOKTER DI RSUD CABANGBUNGIN, KORBAN SIMPAN BUKTI DIGITAL PERCAPAKAN
banner 120x600

Bekasi, 21 JUNI 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Setelah hampir dua tahun berjuang menuntut keadilan, seorang perempuan muda berinisial M (29) akhirnya membuka suara kepada publik terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dokter berinisial R, yang saat itu bertugas di RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

crossorigin="anonymous">

Peristiwa tersebut bermula pada penghujung tahun 2023, saat korban sedang mendampingi ayahnya menjalani perawatan medis. M menyatakan bahwa interaksi awal dengan dokter R terjadi di area apotek rumah sakit, dan situasi mulai terasa tidak wajar ketika dokter tersebut mengikutinya secara diam-diam dan berbisik ajakan bernada mengganggu.

“Waktu itu saya sedang menunggu obat. Tiba-tiba dia mendekat dan bilang, ‘Kamu tunggu di mobil aja yuk’,” tutur M kepada awak media.

Modus Awal: Penyalahgunaan Alasan Medis

Menurut pengakuan korban, modus awal pelaku adalah dengan meminta nomor telepon pribadi, berdalih untuk memberikan update medis terkait kondisi sang ayah. Namun, dokter tersebut kemudian menyampaikan informasi medis yang tidak sesuai, yakni menyebutkan bahwa ayah M menderita tumor, padahal hasil pemeriksaan resmi menunjukkan gangguan sistem pernapasan (paru-paru).

“Saat itu saya percaya karena dia dokter, tapi setelah dicek ulang, ternyata informasi itu tidak benar,” ungkapnya.

Tak berhenti di situ, dokter R mulai menghubungi M secara personal dan mengalihkan komunikasi ke arah yang tidak pantas, termasuk permintaan bertemu secara privat, ajakan melakukan pemeriksaan USG palsu, serta bujukan untuk masuk ke mobil dengan iming-iming uang senilai Rp200 ribu.

Bukti Digital dan Upaya Penghapusan

Korban mengaku sempat menyimpan bukti percakapan digital melalui tangkapan layar (screenshot) sebelum pelaku mencoba menghapus riwayat pesan. Ia mendokumentasikan semua komunikasi tersebut sebagai barang bukti yang kini telah diserahkan kepada pihak berwenang.

“Dia sempat minta hapus chat-nya, tapi saya sudah screenshot lebih dulu,” ujarnya.

Proses Mediasi Dinilai Tidak Transparan

Pihak manajemen RSUD Cabangbungin sempat memediasi kasus ini pada awal 2024. Namun, korban menyatakan bahwa proses mediasi tersebut tidak menghasilkan kejelasan hukum maupun permintaan maaf resmi dari pelaku, dan hanya bersifat internal tanpa melibatkan lembaga independen atau aparat penegak hukum.

Respons Terlapor: Bantahan dan Klaim Fitnah

Saat dikonfirmasi oleh media, dokter R membantah keras tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa ponselnya sempat hilang sehingga tidak dapat memverifikasi isi pesan yang dimaksud, serta mengklaim telah menjadi korban fitnah dan pemerasan oleh pihak kuasa hukum korban.

“Saya tidak pernah melakukan itu. Bahkan saya merasa difitnah dan sempat diperas oleh pengacaranya,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon.

Diketahui, dokter R sudah tidak lagi aktif bekerja di RSUD Cabangbungin, dan mengaku telah berpindah tugas ke salah satu rumah sakit di wilayah Kabupaten Cianjur.

Langkah Hukum Sedang Dipertimbangkan

Hingga saat ini, M masih berkonsultasi dengan kuasa hukum dan lembaga perlindungan perempuan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Ia berharap agar kasus ini dapat diproses secara transparan, agar tidak ada korban lain yang mengalami hal serupa.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0