Bandung, 20 Juni 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Pembangunan jalan layang (flyover) yang menghubungkan Jalan Nurtanio dengan Jalan Abdul Rahman Saleh, Kecamatan Andir, Kota Bandung, telah mengalami stagnasi selama lebih dari tiga tahun. Proyek infrastruktur strategis yang semula dijadwalkan tuntas pada akhir tahun 2024 itu kini berubah menjadi situs beton terbengkalai, menyisakan keresahan dan keluhan dari masyarakat setempat.
Struktur beton berukuran besar yang menutupi sebagian badan jalan kini menjadi pemandangan mencolok dari mandeknya proyek tersebut. Selain menghambat arus lalu lintas, kondisi tersebut juga berdampak langsung terhadap keselamatan dan kenyamanan publik.
Kemacetan Parah, Fungsi Trotoar Hilang, dan Kecelakaan Maut Warnai Proyek
Sejak proyek ini tidak menunjukkan progres signifikan, sejumlah konsekuensi sosial dan lalu lintas terus terjadi. Kemacetan kronis menjadi rutinitas harian, ditambah dengan pengalihan fungsi trotoar menjadi jalur alternatif kendaraan bermotor dan maraknya pengendara yang nekat melawan arus.
Puncaknya terjadi pada Februari 2025, ketika seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia akibat tertimpa tiang listrik yang roboh saat dilakukan pekerjaan teknis di lokasi pembangunan. Peristiwa tragis ini memperkuat kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan mereka di sekitar area proyek.
“Kami dijanjikan proyek ini selesai tiap enam bulan, tapi nyatanya tak pernah ada kejelasan. Sekarang hanya jadi tumpukan beton tanpa arah,” ujar Cortez, warga Kelurahan Pajajaran yang setiap hari melintasi jalur tersebut.
Pemkot Bandung Akui Masalah, Namun Tegaskan Kewenangan Proyek di Pemerintah Pusat
Menanggapi keluhan masyarakat yang terus meluas, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan akhirnya angkat bicara. Ia mengakui bahwa proyek flyover tersebut berkontribusi signifikan terhadap kemacetan dan ketidaknyamanan warga kota, namun menegaskan bahwa pembangunan tersebut bukan merupakan program Pemerintah Kota Bandung, melainkan proyek strategis nasional di bawah kendali pemerintah pusat.
“Kami memahami keresahan warga. Namun perlu diluruskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari pembangunan pusat, sehingga wewenang penuh berada di tangan kementerian terkait. Kami hanya bisa mendorong percepatan penyelesaiannya,” ujar Farhan dalam pernyataan resminya.
Dorongan Transparansi dan Evaluasi Ulang Proyek Diperlukan
Sejumlah aktivis transportasi publik dan pegiat tata kota menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap proyek infrastruktur yang berjalan tanpa kepastian waktu dan skema komunikasi yang minim kepada publik. Mereka menilai keterbukaan progres serta peta tanggung jawab antar instansi pemerintah menjadi kunci menghindari kegagalan serupa.
[RED]













