KORUPSI DANA PELATIHAN INDUSTRI DI PALI TERBONGKAR, KERUGIAN NEGARA CAPAI RP 1,7 MILIAR

KORUPSI DANA PELATIHAN INDUSTRI DI PALI TERBONGKAR, KERUGIAN NEGARA CAPAI RP 1,7 MILIAR
banner 120x600

PALI, 15 Juni 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, resmi menetapkan dua individu sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana pelatihan industri tahun anggaran 2023 dengan nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,7 miliar.

crossorigin="anonymous">

Program yang semula dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja lokal, justru berubah menjadi sarana penyelewengan anggaran melalui laporan fiktif dan inflasi biaya kegiatan, sehingga merusak integritas sistem pelatihan vokasional yang semestinya bermanfaat luas bagi masyarakat bawah.

Modus Operandi: Laporan Fiktif & Pembengkakan Biaya

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh tim penyidik Kejari PALI, ditemukan bahwa pelatihan yang tercatat di atas kertas banyak yang tidak pernah dilaksanakan. Beberapa di antaranya dilaporkan dengan jumlah peserta fiktif, tempat pelatihan tidak sesuai, serta biaya operasional yang dimark-up secara sistematis. Bukti penggelembungan anggaran diperoleh dari ratusan dokumen administrasi dan keterangan belasan saksi kunci.

Penetapan & Penahanan Tersangka

Kepala Kejaksaan Negeri PALI menegaskan bahwa kedua tersangka langsung ditahan guna mempercepat proses penyidikan dan mencegah potensi penghilangan barang bukti atau upaya menghilangkan jejak hukum. Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti permulaan yang cukup, termasuk dokumen keuangan, surat pertanggungjawaban fiktif, dan konfirmasi saksi ahli dari auditor independen.

“Kami ingin tegaskan bahwa penindakan korupsi tidak hanya dilakukan di tingkat pusat. Di wilayah seperti PALI pun, pengawasan dan penegakan hukum tetap dijalankan secara tegas, transparan, dan tanpa kompromi,” ujar Kepala Kejari PALI dalam konferensi pers, Jumat (13/6).

Dampak & Tuntutan Publik

Kasus ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program pemberdayaan SDM. Masyarakat berharap dana pelatihan yang berasal dari anggaran publik dapat dikembalikan fungsinya sebagaimana mestinya, bukan justru dijadikan ladang keuntungan oknum yang mengkhianati amanah negara.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0