Jhon Sitorus: Masyarakat Sumut Tidak Mendukung Klaim Pengalihan Empat Pulau dari Wilayah Aceh

Jhon Sitorus: Masyarakat Sumut Tidak Mendukung Klaim Pengalihan Empat Pulau dari Wilayah Aceh
banner 120x600

MEDAN, 14 Juni 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Aktivis media sosial sekaligus pemerhati isu kebangsaan, Jhon Sitorus, menyampaikan pandangannya terkait polemik pengambilalihan empat pulau yang sebelumnya tercatat dalam wilayah administratif Provinsi Aceh. Ia menegaskan bahwa mayoritas masyarakat Sumatera Utara (Sumut) tidak menunjukkan dukungan terhadap rencana pemindahan status administratif ke wilayah Sumut.

crossorigin="anonymous">

Pernyataan ini disampaikan Jhon melalui akun pribadinya di platform media sosial X (sebelumnya Twitter) pada Jumat, 13 Juni 2025.

“Tidak ada warga Sumut yang mendukung pengambilalihan empat pulau dari Aceh, kecuali Wali Kota Medan, Bobby Nasution,” tulis Jhon dalam unggahan tersebut.

Ungkapannya menjadi sorotan publik karena menyiratkan ketidaksepakatan warga Sumut terhadap kemungkinan perubahan batas wilayah, yang disebut-sebut melibatkan Pulau Breueh, Pulau Nasi, Pulau Teunom, dan Pulau Bunta—empat wilayah yang selama ini berada dalam cakupan Provinsi Aceh.

Jhon menyoroti bahwa rencana pengalihan administratif ini tidak memiliki legitimasi sosial yang kuat di kalangan masyarakat Sumatera Utara, dan hanya didorong oleh segelintir kepentingan elite politik daerah. Ia juga menilai bahwa polemik tersebut berpotensi memperkeruh hubungan antarwilayah dan memicu ketegangan horizontal jika tidak segera ditangani dengan pendekatan hukum dan musyawarah yang adil.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah pusat maupun dari Bobby Nasution selaku Wali Kota Medan terkait pernyataan tersebut. Namun, isu perbatasan antarprovinsi ini diprediksi akan menjadi perdebatan yang semakin intens, mengingat sensitivitas geopolitik dan identitas kedaerahan yang menyertainya.

Pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya turut diminta untuk mencermati perkembangan isu ini agar tidak berkembang menjadi disinformasi atau provokasi yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan keamanan regional.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0